KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Ketua LSM Peduli Rakyat Bogor (PRB), M. Johan Pakpahan, meminta semua pihak tidak membangun kontra opini terkait dugaan gagal bayar proyek Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2025. 

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan masih ada pengusaha yang hingga kini belum menerima pembayaran, meski pekerjaan telah selesai.

“Faktanya pengusaha memang belum dibayar dan alasan administrasi dan ada juga kerjaan beres jauh-jauh sebelumnya belum dibayar,” kata Johan, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga: Kegagalan Pembayaran Giat di Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Bogor, PRB Sebut Ada Miskomunikasi

Johan menegaskan, pemberitaan mengenai keterlambatan pembayaran proyek bukanlah opini, melainkan kondisi riil yang dialami para kontraktor. 

Ia menilai keliru jika fakta tersebut kemudian dibenturkan dengan tudingan opini atau asumsi politik.

“Nah kalau ada pihak keberatan dengan pemberitaan ini kita jangan ada kata opini inikan faktanya anggota Asosiasi Pengusaha konstruksi belum dibayar dan sudah bersabar,” katanya.

Baca Juga: Soroti Kasus OTT KPK Terhadap Bupati Bekasi, Ketua LSM PRB: Jangan Terjadi di Kabupaten Bogor

Ia juga menilai publik saat ini sudah cukup cerdas untuk membedakan fakta dan opini. 

Johan menolak anggapan bahwa pemberitaan soal tunggakan proyek diarahkan untuk menuduh pihak tertentu.

Menurut Johan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, jalur hukum terbuka lebar untuk ditempuh.

Baca Juga: LSM PRB Minta Inspektorat Kabupaten Bogor Transparan Periksa Kades Rawapanjang Dugaan Kasus Rekening Fiktif

“Kalau ada pihak merasa terusik dalam hal pemberitaan boleh melakukan gugatan dan katakan hoaks, ini benar lo terjadi dan pengusaha sudah bisa menerima dan sabar menanti Pemkab Bogor untuk pembayaran,” kata dia.

Johan menyebut bahwa persoalan keterlambatan pembayaran juga harus dilihat dari kondisi kas daerah serta sistem penganggaran yang telah ditetapkan dalam APBD tahunan.

“Kita harus lihat juga kondisi keuangan kas daerah dan semua sudah tersistem tiap APBD tahunan dan jangan sampai membangun yang berujung di hamburkan dan melanggar asas efektif dan efisien keuangan,” ucapnya.

Baca Juga: Kades Cimanggis Diduga Serobot Lahan Warga, Ketua PRB Minta Bupati Tunjuk Plt Agar Pelayanan Desa Tak Terganggu

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengawasi pengelolaan keuangan daerah karena APBD bersumber dari pajak rakyat.

Selain itu, Ia menyebut keterlambatan pembayaran memang pernah terjadi sebelumnya, namun tidak sebesar saat ini.

“Kita pengusaha mitra sudah 10 tahun mengerjakan proyek dan memang suka ada yang molor bayarnya namun gak sampai sekarang banyaknya,” ucapnya.

Sebagai solusi, Johan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Bogor segera mempercepat pembahasan APBD Perubahan agar pembayaran tunggakan proyek bisa segera direalisasikan.