BOGOR, CEKLISSATU - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang selama ini digulirkan pemerintah untuk rumah tangga miskin (RTM) bakal dihentikan.
"BLT akan diganti dengan padat karya. Alasannya karena selama ini uang BLT banyak yang tidak tepat sasaran. Bukan hal aneh jika selama ini uang BLT banyak dipakai untuk membayar tagihan bank emok, cicilan motor, pinjol, dan seterusnya," ungkap Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat asal Dapil VI Kabupaten Bogor, Samsul Hidayat, dalam acara penyebarluasan Perda di Kampung Tipar, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Minggu (1/6/2025).
Samsul Hidayat menjelaskan, dalam program Padat Karya itu bisa dalam bentuk kegiatan membersihkan sungai atau fasilitas umum.
Baca Juga: Pastikan Berjalan Lancar, Babinsa Dampingi Penyaluran BLT Dana Desa
"Setiap warga yang terlibat dalam padat karya ini menerima honor sesuai dengan UMR, jadi lebih tepat sasaran dan tepat guna," jelas Anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Jabar itu.
Penggantian BLT menjadi program Padat Karya itu bermula dari kasus di Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Jawa Barat belakangan ini.
Diceritakan, seorang ibu tua di pelosok desa hidup dalam keterbatasan, tanpa tahu namanya dipakai sebagai penerima bantuan sosial sejak tahun 2021. Uang dicairkan, ATM dibuat, tetapi dana BLT tidak pernah diterimanya.
Comment