Ia menambahkan, Pemerintah Kota Bogor juga tengah mengajukan proses hibah aset tersebut agar dapat dimanfaatkan secara permanen.
“Mudah-mudahan proses hibah bisa berjalan melalui tahapan yang diperlukan, mulai dari kementerian hingga Kementerian Keuangan. Insyaallah akan kita manfaatkan, jaga, dan rawat sebaik-baiknya,” tegas Dedie.
Sebelum pembangunan underpass dimulai, bangunan tersebut akan difungsikan terlebih dahulu sebagai kantor Satpol PP. Dedie pun memberikan pesan khusus kepada jajaran Satpol PP.
Baca Juga: Penataan Kota Dikebut, Satpol PP Depok Tertibkan 4.126 PKL dan Bangunan Liar Sepanjang 2025
“Karena kantornya sudah di sini, saya minta semua ditertibkan, termasuk Taman Heulang. Kalau sudah dekat tapi masih berantakan, bisa saya pindahkan lagi,” ujarnya.
Dedie menjelaskan bahwa pinjam pakai aset tersebut berlaku untuk seluruh area, meski masih terdapat arsip milik Imigrasi di dalamnya.
“Di dalam area ini masih ada arsip Imigrasi. Nanti kita lihat mana yang masih digunakan oleh Imigrasi dan akan kita serahkan. Masa pinjam pakainya satu tahun sambil proses hibah diajukan,” tuturnya.
Comment