BOGOR, CEKLISSATU — Terkait pengakuan terhadap masyarakat adat Kasepuhan tidak bisa lagi berhenti di atas kertas.  

Pernyataan itu disuarakan keras oleh Ketua SABAKI, H. Sukanta, yang menegaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Bupati bukanlah jaminan perlindungan yang cukup bagi komunitas dan masyarakat adat yang telah menjaga kearifan lokal selama ratusan tahun.

“Kalau cuma SK, itu seperti janji tanpa pegangan. Harus ada Perda. Ini bukan soal formalitas, ini soal hak hidup, hak tanah, dan harga diri masyarakat adat,” tegas H. Sukanta saat menghadiri Seren Taun di Kasepuhan Malasari, Jumat (27/6/2025).

Baca Juga: AMAN-SABAKI Perjuangkan Perda Kasepuhan, Berikut Upaya Mereka

SABAKI bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) wilayah Banten Kidul telah menggelar Rapat Pengurus Daerah (RPD), dan hasilnya jelas dorongan kuat untuk mendorong regulasi daerah dalam bentuk Perda, baik di Kabupaten Bogor maupun Sukabumi.

Menurut Sukanta, Perda akan menjadi tonggak hukum yang kokoh, bukan hanya untuk pengakuan, tetapi juga untuk perlindungan dan pemberdayaan yang nyata bagi masyarakat adat.

Ini penting, terutama di tengah ancaman modernisasi yang kerap mengabaikan eksistensi adat dan merampas ruang hidup mereka.

Baca Juga: Seren Taun Kasepuhan Malasari Kabupaten Bogor, Warisan Leluhur yang Menyala di Tengah Modernitas

"Kalau Perda itu terbentuk, maka kita bicara perlindungan yang jelas, program pemberdayaan yang terarah, dan kehadiran negara yang tidak sebatas seremonial,” katanya.

Lebih dari sekadar regulasi, Perda diyakini akan memberikan legitimasi politik dan hukum atas keberadaan Masyarakat Adat Kasepuhan, termasuk hak atas tanah ulayat, warisan budaya, dan tata kelola hutan secara lestari.

Langkah ini disebut sebagai titik balik sejarah dalam perjuangan masyarakat adat di Kabupaten Bogor.

Jika Perda ini berhasil disahkan, maka Kabupaten Bogor akan menjadi pionir pengakuan hukum terhadap komunitas adat di wilayah Jawa Barat—prestasi besar yang akan bergema hingga tingkat nasional.

Baca Juga: Dorong Perda Adat, DPRD Bogor Suarakan Perlindungan Kasepuhan: Jangan Sampai Mereka Hilang di Negeri Sendiri

“Kami tidak menuntut keistimewaan. Kami hanya menuntut hak dasar yang sudah diwariskan leluhur. Jangan biarkan komunitas adat terus terpinggirkan,” tutup Sukanta.