Lebih lanjut, Dedie mengungkapkan bahwa saat ini kondisi perkantoran Pemerintah Kota Bogor masih tersebar di berbagai lokasi dengan standar yang berbeda-beda.


“Dari studi kami, ada 21 kantor OPD yang tersebar di berbagai wilayah, mulai dari gang, perumahan, hingga jalan protokol. Ke depan, kantor dinas dan badan akan dipindahkan secara bertahap ke Katulampa. Namun, kecamatan dan kelurahan tetap harus berada di wilayahnya masing-masing,” paparnya.


Dedie memastikan bangunan eks Kantor Imigrasi tersebut sudah dapat dimanfaatkan secara resmi oleh Satpol PP.


“Secara prinsip sudah disepakati. Saya sudah berdiskusi dengan Sekjen, Dirjen Imigrasi, Sekda, hingga Menteri. Artinya, bangunan ini boleh langsung dimanfaatkan dengan catatan dirawat, dijaga, dan dipelihara,” katanya.


Menurut Dedie, lokasi dan fasilitas bangunan tersebut sangat mendukung kinerja Satpol PP.


“Fasilitasnya sangat mendukung. Lokasinya premium. Ini bentuk kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ucapnya