BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kepala Inspektur Daerah Kota Bogor, Irwan Riyanto menegaskan bahwa pada tahun ini tengah fokus pada program kerja terhadap penguatan pengawasan internal serta pemenuhan kewajiban pelaporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saat ini kebijakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) mengalami perubahan komposisi dibandingkan tahun sebelumnya,"ujar dia usai Pers Gathering dengan awak media dengan inspektorat, Selasa 28 April 2026.
“Tahun ini, kalau tadi saya jelaskan soal PKPT, pembagiannya berubah. Kalau dulu mandatory itu 70 persen, sekarang menjadi fifty-fifty dengan kegiatan yang kami lakukan sendiri. Tujuannya, kami ingin lebih banyak melakukan pengawasan internal,” jelasnya.
Selain pengawasan internal, Inspektorat juga tetap menjalankan sejumlah program yang berkaitan langsung dengan KPK, terutama dalam hal pelaporan dan audit.
“Kalau berkaitan dengan KPK, kebanyakan adalah tugas-tugas yang harus dilaporkan ke KPK. Termasuk audit dan review, itu kami lakukan. Ada juga yang diminta untuk dilaporkan langsung ke KPK, termasuk terkait APBD,” terangnya.
Irwan menegaskan bahwa menurutnya, pemenuhan tugas-tugas mandatory tersebut menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan, karena berpengaruh pada penilaian kinerja pengawasan pemerintah daerah.
“Kalau mandatory itu wajib kami penuhi karena permintaan dari pusat, termasuk KPK. Kalau tidak dilakukan, tentu akan berdampak pada penilaian, dan pengawasan kita bisa dinilai kurang baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irwan menilai, kinerja Inspektorat Kota Bogor selama ini tergolong baik di tingkat Jawa Barat. Bahkan, pihaknya kerap diminta menjadi narasumber terkait praktik pengawasan yang dijalankan.
“Kota Bogor termasuk yang cukup baik di Jawa Barat. Kami juga sering menjadi narasumber terkait hasil-hasil pengawasan, baik untuk tugas mandatory maupun PKPT,” ungkap Irwan.
Selain itu, saat ini Inspektorat Kota Bogor juga telah mengantongi sertifikasi internasional ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang masih terbatas dimiliki oleh beberapa pemerintah daerah lainnya.
“Inspektorat kami sudah memiliki ISO 37001, yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Di Indonesia, baru beberapa daerah yang memiliki sertifikasi ini,” tutupnya.
Comment