Tidak hanya turut hadir menyapa peserta yang ada di ruang tunggu layanan dan berkomunikasi langsung serta membagikan souvenir kepada beberapa peserta yang berhasil menjawab quiz interaktif selama kegiatan sapa pagi.
Selain itu, dibagikan pula kupon jajanan tradisional yang disediakan di area halaman kantor untuk dapat dinikmati oleh para peserta yang hadir dalam rangka memperingati Harpelnas 2026 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota.
Terdapat pula pemeriksaan mini MCU gratis yang dapat dinikmati oleh peserta yang hadir pada momentum Harpelnas 2026 ini.
Bayu juga menjelaskan kepada para peserta pentingnya setiap pekerja terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial tidak berhenti pada saat manfaat diberikan. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana manfaat tersebut dapat menjadi titik awal bagi peserta atau ahli waris untuk kembali bangkit dan mandiri. Semangat inilah yang kami dorong melalui berbagai program pemberdayaan, sehingga peserta dan keluarganya tidak hanya terlindungi, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali produktif dan meningkatkan kesejahteraannya,” jelas Bayu.
Semangat tersebut sejalan dengan Value Beyond Protection yang terus didorong BPJS Ketenagakerjaan. Melalui prinsip Melayani, Melindungi, dan Memberdayakan (3M), BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan pekerja mendapatkan pelayanan terbaik, semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan, serta peserta dan keluarganya tetap memiliki kesempatan untuk kembali berdaya setelah menghadapi risiko.
“Harpelnas ini bukan sekadar momentum satu hari. Kami ingin terus proaktif melayani, memperluas perlindungan, sekaligus memastikan manfaat yang diterima peserta dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kehidupan mereka dan keluarganya,” kata Bayu.
Bayu menambahkan, perluasan perlindungan juga menjadi salah satu fokus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, khususnya kepada pekerja sektor informal yang memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya sehari-hari.
“Kami terus mendorong semakin banyak pekerja di wilayah Kota Bogor untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pekerja informal seperti pedagang, pelaku UMKM, pengemudi, pekerja jasa, hingga pekerja mandiri juga menghadapi risiko yang sama dalam bekerja. Karena itu, perlindungan harus hadir sedekat mungkin dengan mereka,” tutur Bayu.
Comment