“Tangsel itu sudah sangat krusial, sudah darurat. Mereka sudah tidak tahu lagi mau buang ke mana, dan semua menolak,” katanya.

Baca Juga: Tim Pengmas UI Bersama Komunitas Bank Sampah Ruby Depok Kembangkan Komik Edukasi Pemilahan Sampah

Meski demikian, DLH Kabupaten Bogor menegaskan tetap bersikap tegas terhadap seluruh aktivitas pengelolaan sampah di wilayahnya. 

Setiap perusahaan wajib memenuhi syarat dan kriteria pengelolaan lingkungan.

“Pengelolaan sampah harus clear, aman, bersih, dan tidak menimbulkan dampak. Kalau tidak memenuhi, air lindi ke mana-mana, bau ke mana-mana, tentu kami tutup dan hentikan,” pungkasnya.