Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang Danubrata menyoroti pentingnya prosedur yang tepat dalam proses pembebasan lahan. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mengikuti seluruh mekanisme sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Kawal Arah Kebijakan Kota Bogor, DPRD Kota Bogor Terima Draft RPJMD dan Mulai Pembahasan 4 Raperda
"Anggaran Rp26 miliar itu sifatnya sementara, dan masih menunggu hasil penilaian dari tim apresial. Kita berharap nilai aktualnya bisa lebih rendah. Yang pasti, kami ingin tidak ada tahapan yang terlewati agar tidak muncul persoalan hukum," jelas Dadang.
Ia juga menekankan bahwa pembukaan jalur baru di kawasan Batutulis sangat dibutuhkan masyarakat. Aspirasi dari warga, terutama di daerah pemilihan Bogor Selatan, terus disuarakan agar ada solusi jangka panjang terhadap permasalahan infrastruktur di wilayah tersebut.
Senada, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, H. Zenal Abidin, turut meninjau lokasi bersama Dinas PUPR Kota Bogor.
Ia menyoroti beberapa aspek teknis yang harus diperhatikan secara serius, seperti penguatan TPT (Tembok Penahan Tanah) dan rembesan air di kawasan tersebut.
Baca Juga: Ini Pesan Rusli Prihatevy Wakil Ketua DPRD Kota Bogor kepada Pejabat yang Telah Dilantik
"Kita juga harus pastikan dokumen dan surat menyurat ke BPN tidak ada masalah di masa mendatang. Rembesan air di bawah tanah ini cukup rawan, maka penguatan struktur menjadi hal krusial," pungkas Zenal Abidin.
Comment