BOGOR, CEKLISSATU -- Asnawi SH terpilih kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPD PPDI) Kabupaten Bogor. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-2 DPD PPDI yang digelar di Bukit Palem Resort, Pancawati, Caringin Bogor, Rabu-Kamis (4-5/6/2025).
Musda dihadiri oleh ratusan peserta yang merupakan perwakilan perangkat desa dari 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor. Dalam forum tersebut, peserta tidak hanya menetapkan kepemimpinan baru, tetapi juga mengangkat sejumlah isu strategis yang menyangkut nasib dan masa depan perangkat desa.
Salah satu isu utama yang dibahas adalah usulan agar perangkat desa memiliki Nomor Induk Aparatur Perangkat Desa (NIAPD) atau Nomor Induk Pegawai (NIP) tersendiri. Hal ini didorong oleh keunikan posisi perangkat desa.
Baca Juga: Ricky Kurniawan Dorong Alokasi Samisade, Pemekaran, dan Perlindungan Tenaga Migran
Perangkat yang termasuk dalam struktur perangkat desa itu meliputi Sekretaris Desa (Sekdes), Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), dan Kepala Dusun (Kadus). Mereka semua nantinya akan terhimpun dalam satu sistem dan akan menerima NIAPD.
DPD PPDI juga terus memperjuangkan hak dan kesejahteraan kelembagaan desa, termasuk RT, RW, Linmas, Posyandu, dan unsur-unsur lainnya.
Comment