BOGOR, CEKLISSATU— Sejumlah petani di Desa Puraseda Kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor, Jawa Barat masih menanti janji Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Bogor menganti rugi  persawahan yang terdampak pasca bencana banjir bandang yang terjadi pada tanggal 22 Juni 2022.

Seperti diungkapan Sekertaris Desa Puraseda Asep Ruhiyat, ia mengatakan, sampai saat ini ganti rugi dari Pemkab Bogor yang pernah diungkapkan Plt Bupati Bogor saat meninjau lokasi bencana lalu belum terealisasi.


“Para petani saat itu dijanjikan per hektar Rp 6 juta rupiah. Namun  sampai saat ini belum ada juga turun bantuan itu,”katanya, kepada wartawan Rabu 21 September 2022.

Sedangkan, kata Asep, untuk di desanya para petani yang persawahan rusak akibat banjir bandang itu ada 35 hektar.

“Pihaknya sudah beberapa kali menanyakan pada dinas terkait namun belum ada jawaban sedangkan para petani menanyakan terus ke desa,”katanya.

Lebih lanjut Sekdes mengatakan untuk bibit pertanian (padi)  itu memang sudah ada bantuan.

“Kalau bibit mah udah dari UPT pertanian tapi kan itu lain lagi yang pernah mau dibantu itu uang Rp 6 juta per hektarnya,”ungkap Sekdes.

Bahkan ia mengatakan bantuan dari Gubernur Jawa Bara Ridwan Kamil untuk dua Desa Purasari Leuwiliang dan Cibunian Pamijahan Rp 500 juta mendapatkan kabar belum juga direalisasikan untuk tanggap darurat bencana.

“Katanya si belum tapi gak tahu juga sampai saat ini belum ada kabar lagi,”ungkapnya.