BOGOR, CEKLISSATU - Rahmatullah Direktur Lembaga Pemerhati Kebijakan Pemerintah (LPKP) angkat bicara tentang kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, dari tahun 2008 sampai 2022 masih ada penangkapan kepala daerah di wilayah Jawa Barat.
"Bagi kami menjadi sebuah prestasi.dan harus di apresiasi, tapi dari sisi lain prihatin juga terhadap KPK sebagai lembaga ad hoc tersebut,"ungkapnya, rilis yang diterima redaksi Ceklissatu.com, Sabtu 07 Mei 2022.
Ia mengatakan, berdasarkan UU No 30 tahun 2002 tugas KPK adalah melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi,"Mlakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara,"kata dia.
"Jadi kami kira dalam kontek pencegahan tindak pidana korupsi terhadap kepala kepala daerah seperti di Jawa barat itu berarti NOL,"ujar dia.
"Kami menyampaikan.kami tidak bangga karena berhasil ada banyaknya kepala kepala daerah yang tertangkap melakukan tindak pidana korupsi,"sambung dia.
"Kami akan bangga jika lembaga KPK ini berhasil melakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi sampai menurunnya angka kepala daerah yang melakukan penyalahgunaan wewenangnya dalam melakukan tindak pidana korupsi,"jelasnya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bosan mendengar kepala daerah yang tertangkap karena melakukan tindakan koruptif.
"Jadi kami kira KPK harus melakukan evaluasi ke dalam atau internal dalam kontek bagaimana melakukan pencegahan - pencegahan tipikor karena bagi kami hal ini lebih ideal,"tegasnya.
Comment