Ratu mencontohkan, di lokasi binaan itu ada satu pedagang yang bisa menguasai 10-15 kios.
Baca Juga: IHSG Anjlok dan Nilai Tukar Rupiah Melemah Pasca Aksi Unjuk Rasa, Begini Respon Pemerintah
Kemudian, kios yang dikuasai seolah milik pribadi itu, disewakan kembali oknum tersebut kepada pedagang kecil lainnya.
"Penyalahgunaan alih sewa kios ini jelas merugikan pedagang kecil. Yang semestinya berkontrak langsung dengan PPKUKM, jadi berkontrak dengan mereka yang memonopoli hak sewa kios," ujarnya.
Untuk mengakhiri praktik semacam ini, Ratu menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mengembangkan Sentra Fauna Lenteng Agung. Kawasan ini akan menjadi pusat perdagangan fauna yang lebih tertata dan berkeadilan bagi seluruh pedagang.
Ratu menuturkan, pemerintah membuka kesempatan bagi pedagang Pasar Barito untuk berkolaborasi mengembangkan sentra baru tersebut.
Baca Juga: Menelusuri Aktivitas Pasar Leuwiliang: Hidup yang Tak Pernah Tidur di Jantung Bogor Barat
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan paket insentif, mulai dari bebas sewa kios selama enam bulan pertama, kemudahan izin usaha, hingga pendampingan manajemen dan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
"Sentra Fauna Lenteng Agung kami desain agar menjadi rumah baru bagi pedagang," imbuhnya.
Ia berharap, langkah ini bisa membuka lembaran baru dalam tata kelola perdagangan fauna di Jakarta menjadi lebih tertib, adil dan memberikan ruang tumbuh bagi pedagang kecil.
Baca Juga: Sampaikan Aspirasi Sempat Lakukan Long March, Relokasi Pedagang Pasar Bogor Ditunda Hingga Lebaran
Lokasi baru yang disiapkan juga dipastikan lebih bersih, aman dan nyaman bagi pengunjung maupun hewan peliharaan.
"Kami berkomitmen menciptakan ekosistem dagang yang sehat. Jadi mari kita bangun Sentra Fauna Lenteng Agung bersama-sama," tutupnya.
Comment