JAKARTA, CEKLISSATU – Polres Bogor melakukan patroli tiga pilar dan merazia ratusan knalpot brong, yang dilaksanakan sejak Sabtu 13 Januari 2024 malam hingga Minggu 14 Januari 2024 dini hari.
Razia itu dilakukan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor bersama TNI, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Bogor.
Wakapolres Bogor, Kompol R Adhimas Sriyono mengatakan, kendaraan dengan knalpot brong yang terjaring razia kali ini lebih banyak dari jumlah sebelumnya.
“Ratusan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong terkena razia, kami berikan waktu untuk mengganti dengan knalpot standar, dan jika tidak dipenuhi maka akan dikenakan sanksi tilang," ujar Adhimas kepada wartawan, Minggu 14 Januari 2024.
Baca Juga : Antisipasi Knalpot Brong, Pemkot Bakal Buat Perwali
Razia knalpot brong itu dilakukan untuk mencegah keributan dan menjaga kondusifitas, dan berhasil menyita 132 knalpot brong dan 131 motor.
“Razia knalpot brong ini masif dilakukan, karena di suatu daerah di Provinsi Jawa Timur, terjadi keributan antar masyarakat, karena warga yang sedang akan memakamkan sanak saudaranya marah karena saat prosesi, ada masyarakat lain yang menggunakan motor knalpot brong tanpa disertai etika," tutup dia.