BANDUNG, CEKLISSATU - Direktur Eksekutif Lembaga Survey Visi Nusantara (LS Vinus), Yusfitriadi menilai, keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ummi Wahyuni dari Ketua KPU Jawa Barat banyak kejanggalan-kejanggalan, bahkan dalam perspektif -perspektif yang selama ini belum terungkap.

“saya pikir nampak sekali berbagai macam kejanggalan-kejanggalan bahkan dalam perspektif -perspektif yang selama ini belum terungkap dari keputusan DKPP, terkait dengan pemberhentian Umi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar,” kata Yusfitriadi di Bandung, Rabu, 11 Desember 2024.

Dimana, lanjutnya, kejanggalan dalam pemutusan Ummi Wahyuni sebagai Ketua KPU Jabar oleh DKPP dari sidang Gakkumdu tersebut bahwa yang bersangkutan tidak terbukti melanggar kode etik.

Baca Juga : Soal DKPP Berhentikan Ketua KPU Jawa Barat dari Jabatannya, Pengamat Politik Yusfitriadi Bilang Begini

Sehingga, tambahnya, seharusnya apabila dalam proses Gakkumdu tidak terbukti seharusnya itu bisa menjadi pertimbangan dari DKPP dalam mengambil keputusan.

“Nah di Gakkumdu diputuskan tidak ada apa-apa gitu loh. Nah sehingga kemudian harusnya kan karena tidak ada apa-apa sehingga, tidak merekomendasikan apapun kan karena nggak ada hal yang terjadi,” ujarnya.

Yusfitriadi menjelaskan, pemberhentian Ummi Wahyuni dari jabatannya, seharusnya hal itu diulasnya Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi ketika di MK juga clear tidak ada protes apapun, apalagi pengaduan.

Baca Juga : Gantikan Ummi Wahyuni, Ketua KPU Jabar Kini Dipimpin Aneu Nursifah

Bahkan, Lanjutnya, dalam pengambilan keputusan penetapan suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 kemarin merupakan hasil rapat pleno yang disetujui oleh semua komisioner.

"Kok cuma satu yang dilaporkan? Sedangkan yang (komisioner) lain  punya peran yang sama, itu diindikasikan melakukan pembiaran. Disitu saya mengambil kesimpulan bahwa adanya komunikasi siapapun komisioner itu dengan pihak pelapor,” ungkapnya.

Ia pun menyebut, kalau memang ada kecurangan yang dilakukan, pihak dari pelapor seharusnya melaporkan semua komisioner KPU Jabar hingga Bawaslu Jabar.

Baca Juga : DKPP Berhentikan Ketua KPU Jawa Barat Ummi Wahyuni dari Jabatannya

“Semua KPU semua Bawaslu diadukan dari DKPP sehingga keganjilan -keganjilan itu kita tidak tahu mana itu yang benar, tapi yang ini kami menganggap itu ganjil, kami menganggap itu janggal,” sebutnya

Ia pun menjelaskan, ini bukan hanya soal personal, melainkan ini dapat berdampak pada nasib pemilu ke depan

“Nah saya pikir ini bukan hanya sekedar urusan Umi Wahyuni, bukan hanya urusan personal, tapi juga ini urusan nasib pemilu ke depan,” tandasnya.