KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM -- Diskusi media Vinus Forum mengangkat tema Konspirasi Dibalik Private Jet KPU? Menyoal Putusan DKPP, berlangsung di Kantor Visi Nusantara Maju, Perum Bumi CIbinong Endah, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (24/10/2025).
Isu penggunaan private jet oleh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Pilkada 2024 kembali disoroti publik.
Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang hanya menjatuhkan sanksi Peringatan Keras kepada empat anggota KPU dinilai terlalu ringan dan tidak mencerminkan pelanggaran etik yang sesungguhnya.
Direktur Vinus Indonesia, Yusfitriadi menyebutkan, kasus private jet ini bukan sekadar persoalan pelanggaran etik, melainkan menyentuh fondasi moral penyelenggara pemilu dan legitimasi hasil pemilihan itu sendiri.
“KPU adalah lembaga yang mengurus pembentukan pemerintahan baru. Kalau integritasnya diragukan, hasil pemilu pun akan berpotensi cacat,” ungkapnya
Selain itu lanjut Yusfitriadi, terdapat dua dugaan pelanggaran dalam kasus ini. Yaitu, pelanggaran etik yang sudah diperiksa oleh DKPP. Kemudian, dugaan korupsi yang telah diadukan masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tetapi hingga kini, laporan tersebut belum ditindaklanjuti.
Baca Juga: LS Vinus Soroti Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Pada 2029
“KPK sudah lama menerima laporan soal ini, tapi belum diproses. Semoga dengan adanya bukti baru dan putusan DKPP, KPK segera bertindak,” tegasnya.