JAKARTA, CEKLISSATU – Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 sesuai data per Rabu (4/9/2024) pukul 23.59 WIB.
Terkait hal ini, Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyebutkan, 41 daerah tersebut yaitu satu provinsi, 35 kabupaten dan lima kota.
Berdasarkan data dari KPU, Kamis (5/9/2024), tersisa 41 wilayah dengan calon tunggal, dari yang sebelumnya sebanyak 43 wilayah.
Baca Juga : Pilkada Makin Dekat, Disdukcapil Diminta Lakukan Jemput Bola Lakukan Perekaman E-KTP
“KPU telah membuka perpanjangan pendaftaran pencalonan kepala daerah Pemilihan Serentak 2024 khusus bagi daerah yang memiliki calon tunggal, pada 2-4 September 2024,” terangnya, seperti dikutip, pada Jumat (6/9/2024).
“Perpanjangan pendaftaran pencalonan tersebut telah ditutup pada Rabu (4/9) pukul 23.59 waktu setempat,” jelasnya.
Sebelumnya, KPU menyebut ada 43 wilayah yang terdapat calon tunggal.
Dua daerah yang telah terdapat penambahan calon ialah Kabupaten Puhowatu, Gorontalo, dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.
Baca Juga : Keren, Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Mochammad Afifuddin yang Kini Jadi Ketua KPU RI
Calon tunggal akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November. Meski begitu, KPU juga tetap akan melakukan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
Berikut ini rincian wilayah dengan calon tunggal dalam Pilkada 2024:
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/kota:
Aceh
- Aceh Utara
- Aceh Taming
Sumatera Utara
- Tapanuli Tengah
- Asahan
- Pakpak Bharat
- Serdang Berdagai
- Labuhanbatu Utara
- Nias Utara
Sumatera Barat
- Dharmasraya Jambi
- Batanghari Sumatera Selatan
- Ogan Ilir
- Empat Lawang
Bengkulu
- Bengkulu Utara
Lampung
- Lampung Barat
- Lampung Timur
- Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka
- Bangka Selatan
- Kota Pangkal Pinang
Kepulauan Riau
- Bintan
Jawa Barat
- Ciamis
Jawa Tengah
- Banyumas
- Sukoharjo
- Brebes
Jawa Timur
- Trenggalek
- Ngawi
- Gresik
- Kota Pasuruan
- Kota Surabaya
Kalimantan Barat
- Bengkayang
Kalimantan Selatan
- Tanah Bumbu
- Balangan
Kalimantan Timur
- Kota Samarinda
Kalimantan Utara
- Malinau
- Kota Tarakan
Sulawesi Selatan
- Maros
Sulawesi Tenggara
- Muna Barat
Sulawesi Barat
- Pasangkayu Papua Barat
- Manokwari
- Kaimana