CIMAHI, CEKLISSATU - Akhirnya, geng motor yang meresahkan warga Cimahi dan Bandung akibat konten penganiayaan telah ditangkap.
Seperti diketahui, geng motor itu membuat konten penganiayaan di perbatasan Cimahi - Bandung, yang disiarkan langsung di Instagram.
Dalam konten, para anggota geng motor melakukan aksi penganiayaan terhadap korban di wilayah Kebon Kopi perbatasan antara Cimahi dan Kota Bandung.
Baca Juga : Audiensi Bareng Polresta Bogor Kota, IDE Bogor Raya Bahas Penanganan Geng Motor dan Judi Online
Setelah menangkap para pelaku, Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto membeberkan tujuan para pelaku membuat konten itu.
Menurut pengakuan pelaku, konten itu memang sengaja, untuk menakuti bahwa pelaku tersebut sengaja masyarakat.
"Mereka ingin meneror masyarakat," ujarnya di Mako Polres Cimahi, Selasa 8 Oktober 2024.
Baca Juga : Geng Motor Serang Warga di Tamansari, Dua Orang Luka Bacok
Dia pun menyebut para pelaku yang ditangkap, di antaranya JM, MR dan AF.
Ketiganya, kata dia, melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial S di parkiran minimarket daerah Kebon Kopi.
"Nah, korban pegawai minimarketnya," kata AKBP Tri Suhartanto.
Baca Juga : Satu DPO Geng Motor Menyerahkan Diri Diantar Sang ibu
"Setelah melakukan aksinya, mereka update di statusnya. Dan mengklarifikasi merekalah pelakunya," tambahnya.
Atas penangkapan itu, polisi juga mengamankan senjata tajam, sebagai barang bukti yang digunakan para pelaku.
"Ancaman paling lama 5 tahun. Kita akan coba perberat dengan UU ITE karena menyebarkan konten kekerasan kepada masyarakat," tegasnya.