BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Kasus dugaan penyekapan wanita di Bandung yang diduga berlangsung selama bertahun-tahun menjadi sorotan. 

Korban YTR (29) mengalami kondisi fisik yang memprihatinkan akibat dugaan penyiksaan oleh pelaku. 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya pun mendesak polisi bergerak cepat memburu pelaku penyekapan dan memastikan korban mendapatkan keadilan serta pendampingan maksimal. 

Baca Juga: Disekap Selama 3 Tahun, Korban Alami Luka Fisik dan Trauma Berat Polda Jabar Kejar Pelaku yang Masih Buron

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin akibat luka dan infeksi serius yang dideritanya.

Atalia mengaku sangat terpukul setelah melihat langsung kondisi korban. 

Menurutnya, kondisi fisik YTR sangat memprihatinkan. Korban mengalami infeksi berat pada bagian kepala, kerusakan pada wajah dan bibir, serta kehilangan penglihatan yang diduga akibat infeksi yang dialaminya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penyekapan Karyawati Panti Jompo di Bogor Berakhir Damai, Proses Hukum Dihentikan

"Selain mengalami penderitaan fisik, korban juga diduga mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah. Namun demikian, Atalia menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal," kata Atalia, saat dihubungi, Minggu (21/6/2026).

Sebagai mitra kerja yang membidangi perlindungan perempuan dan kelompok rentan, Atalia mengataka  Komisi VIII DPR RI meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda Jawa Barat, untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani perkara tersebut. 

Menurut Atalia, pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: 5 Perampok Gudang Ekspedisi Ninja Ekspress di Parung Dibekuk Polisi

"Kasus ini harus diusut tuntas. Pelaku harus segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," tegas Atalia.

Selain proses hukum terhadap pelaku, perhatian juga diarahkan pada pemulihan korban. Atalia meminta seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga perlindungan perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, untuk memberikan pendampingan maksimal kepada korban.

Menurutnya, dukungan medis, psikologis, dan sosial sangat diperlukan agar korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya. Ia juga berharap kasus ini menjadi perhatian bersama agar tidak terulang pada perempuan lain di masa mendatang.

Baca Juga: 62 WNI Berhasil Dibebaskan dari Penyekapan di Kamboja

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyekapan dan penyiksaan tersebut. 

Publik menantikan langkah tegas penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan keadilan bagi korban.