Manfaat yang diterima berupa dana tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya, yang dapat dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pembaruan layanan ini, diharapkan semakin banyak peserta memanfaatkan kanal digital untuk layanan mandiri (self-service), sehingga pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh pekerja di seluruh Indonesia.
Pembaruan ini juga menjadi bagian dari transformasi layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta. Berbagai inovasi digital tersebut diharapkan dapat memperluas kemudahan akses layanan sekaligus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Kepala Kantor Cabang Bogor Kota, Dian Agung Senoaji, menyatakan bahwa inovasi ini merupakan upaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak Pekerja Manfaatkan Keringanan Iuran 50 Persen JKK dan JKM
“Melalui antrean online, peserta kini memiliki kepastian waktu layanan. Ini menjadi langkah kami untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat, nyaman, dan efisien,” ujarnya.
Ia juga mengimbau peserta untuk memanfaatkan layanan digital tersebut.
“Kami mendorong masyarakat, khususnya di Bogor Kota, untuk menggunakan Lapak Asik. Dengan sistem ini, layanan menjadi lebih praktis karena dapat diakses kapan saja dan dari mana saja,” tambahnya.