BANDUNG, CEKLISSATU -- Saat ini pemerintah pusat sedang gencar menyosialisasikan terkait efisiensi anggaran yang harus dijalankan juga oleh pemerintah daerah.
Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dilansir dalam media sosial akun TikTok Kang Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa yang disebut efisiensi itu bukan hanya anggarannya dikecilkan, tetapi belanja-belanja yang dianggap tidak penting dikurangi bahkan dihapus.
"Belanja perjalanan dinas, yang dianggap tidak penting dikurangi atau dihapus. belanja pakaian dinas dihapus, kegiatan seminar-seminar, kegiatan sosialisasi-sosialisasi yang hanya bertujuan untuk menyerap anggaran dihapus," ungkap Dedi Mulyadi yang juga sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih.
Baca Juga: Efisiensi Anggaran, PHRI Bogor Kena Dampaknya, Begini Data di Lapangan
Dedi Mulyadi juga mengatakan, kegiatan-kegiatan rutin seperti pembelian ATK, kemudian kelengkapan-kelengkapan kantor yang dalam setiap tahun itu jumlahnya cukup besar, itu juga dikurangi.
"Karena sudah abadnya, abad IT (Teknologi Informasi) berbasis digital. Kegiatan-kegiatan lain yang bersifat konsumtif yang tidak melahirkan investasi bagi masa depan Provinsi Jawa Barat juga dihapus," tegas Dedi Mulyadi.