JAKARTA, CEKLISSATU.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Setyowati Anggraini Saputro, istri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Selasa (7/4/2026)
Setyowati akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek dan gratifikasi yang menjerat Bupati Bekasi periode 2025–2030, Ade Kuswara, sebagai tersangka.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Bandung, Kuasa Hukum Angkat Bicara
Budi belum mengungkap materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Umumnya, detail pemeriksaan baru disampaikan setelah seluruh proses selesai.
Pada pekan sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah Ono Surono di Bandung dan Indramayu.
Dari dua lokasi tersebut, KPK menyita uang tunai, dokumen, serta barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
Baca Juga: Soroti Kasus OTT KPK Terhadap Bupati Bekasi, Ketua LSM PRB: Jangan Terjadi di Kabupaten Bogor
Barang bukti yang telah diamankan saat ini tengah dianalisis dan akan dikonfirmasi kepada para saksi.
KPK juga membuka kemungkinan untuk memanggil langsung Ono Surono guna mengklarifikasi temuan dari penggeledahan tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan akan dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara ONS untuk menjelaskan hasil temuan penyidik," kata Budi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor Bupati Bekasi, Sita Sejumlah Dokumen hingga Barang Elektronik
Ia menambahkan, seluruh dokumen dan barang yang disita perlu didalami melalui pemeriksaan saksi guna memastikan keterkaitannya dengan dugaan suap dan gratifikasi.
Sementara itu, KPK juga membantah tudingan terkait penghentian kamera pengawas (CCTV) saat penggeledahan rumah Ono di Bandung.
Budi menegaskan, penyidik tidak pernah mematikan atau mencabut CCTV.
Baca Juga: Diduga Saldo APBD Kabupaten Bekasi Mengendap dan Berbunga, LSM Tri Nusa Demo ke Kejari
Menurutnya, kamera pengawas tersebut justru dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan tanpa melakukan penyitaan.
KPK memastikan seluruh proses penggeledahan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan menunjukkan dokumen resmi sebelum tindakan dilakukan.
Kegiatan tersebut juga disaksikan oleh istri Ono, anggota keluarga, serta perwakilan lingkungan setempat.
Baca Juga: Sembilan Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Dalam Kurun Waktu 17 Bulan, Berikut Ini Daftarnya
"Penggeledahan di rumah Ono Surono di Bandung kami pastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.