BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan tidak akan ikut campur dalam persoalan tumpukan sampah di Pasar Caringin, Kota Bandung. 

Belum lama ini beredar video tumpukan sampah di Pasar Caringin.

Dikutip dari akun sosial medianya pada Selasa (23/9/2025), Dedi Mulyadi menekankan, bahwa Pasar Caringin merupakan pasar swasta, sehingga kewajiban pengelolaan sampah sepenuhnya berada di tangan pengelola pasar, bukan pemerintah.

Baca Juga: Soal Tumpukan Sampah di Pasar Caringin, Pemkot Bandung Beri Teguran Keras Pengelola

"Mengenai keluhan tumpukan sampah di Pasar Caringin, dulu saya pernah datang ke situ. Waktu itu setelah saya bersihkan, saya menyampaikan bahwa selanjutnya pengelola Pasar Caringin harus mengelola sampah secara mandiri, dan dikelola di area pasarnya sendiri," tegas Dedi Mulyadi.

Ia menegaskan, apabila itu tidak dilakukan, maka akan terjadi tindakan pidana dan aspek pidana lingkungannya sudah berjalan.

"Dan saya tidak akan lagi menangani pasar tersebut, karena saya sudah memberikan arahan sejak awal, saya sudah mengambil tindakan, membersihkan dan selanjutnya harus diurus sendiri. karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan pasar caringin," ujarnya.

Baca Juga: Gunernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Yang Buang Sampah di Sungai, Saya Doakan Rezekinya Hilang

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Darto mengatakan, pihaknya telah menawarkan kepada pengelola Pasar Caringin supaya masalah sampah di sana diangkut ke Pasar Gedegebage.

"Kami menawarkan solusi sampahnya dibawa ke Pasar Gedebage untuk diolah pakai biodigester dan komposter," kata dia.

Namun, usulan itu ditolak oleh pengelola Pasar Caringin, karena dengan begitu mereka harus membayar untuk pengelolaan sampah.

Baca Juga: Pasca Longsor di TPAS Galuga Bogor, Aktivitas Bongkar Sampah Tetap Berjalan Normal

"Tidak bisa gratis, karena kami juga mengelola sampah itu bayar ke Pasar Gedebage," ujarnya.

Oleh karenanya, lanjutnya, DLH Kota Bandung tidak bisa berbuat lebih, terutama karena pengelolaan Pasar Caringin milik swasta.