BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) bersama Polresta Bandung berhasil memulangkan Rizki Nurfadillah, remaja asal Kabupaten Bandung yang menjadi korban perdagangan orang di Kamboja.

Setibanya di Tanah Air, Rizki langsung menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian untuk pendalaman kasus perdagangan orang.

Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI Jawa Barat, Neng Wepi menjelaskan, bahwa Rizki Nurfadillah pemegang Paspor X6660627 dan NIK 3204121305070001, warga Jalan Pasigaran RT 003 RW 009, Kelurahan Dayeuhkolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bandung dipulangkan dalam kondisi baik.

Baca Juga: Kasus Dugaan TPPO Remaja Asal Dayeuhkolot Temukan Titik Terang, BP3MI Pastikan Korban Aman di KBRI Kamboja

"Kasus bermula ketika Rizki, yang berstatus sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), diiming-imingi pekerjaan sebagai pemain sepak bola dengan kontrak satu tahun. Pada 26 November 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, Rizki berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan akan menginap di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Medan dan kemudian ke Malaysia," kata Neng Wepi, Senin (24/11/2025).

Lanjut Neng Wepi, setelah tiba di Medan, Rizki mendadak tidak lagi memberi kabar. 

Hingga akhirnya keluarga menerima pesan WhatsApp yang mengungkapkan bahwa Rizki ternyata sudah berada di Kamboja dan bekerja sebagai scammer di sebuah perusahaan E-Commerce bernama Lovescam.

Baca Juga: Kasus Dugaan TPPO Remaja Dayeuhkolot ke Kamboja Mulai Temui Titik Terang, Rizki Kini Berada di KBRI Phnom Penh

"Ia mengaku bekerja dari pukul 08.00 hingga 24.00 dan tidak diperbolehkan berhenti oleh atasannya. Keluarga juga mendapat informasi bahwa Rizki terancam dipindahkan atau bahkan “dijual” ke perusahaan lain pada akhir bulan. Sementara itu, sponsor yang memberangkatkannya tidak dapat dihubungi dan bahkan memblokir kontak keluarga," bebernya.

Neng Wepi mengatakan, selanjutnya BP3MI Jabar mengambil langkah cepat untuk menangani kasus perdaganan orang tersebut.

Antara lain menerima aduan dari Dinas terkait dan laporan langsung dari keluarga pada 14 November 2025. 

Baca Juga: Eksekusi Dugaan Perdagangan Orang di Korea Selatan, Bakamla Beberkan Sejumlah Faktanya

Melaporkan kasus ke KBRI Phnom Penh melalui surat resmi yang ditujukan kepada Yang Mulia Duta Besar Kamboja.

"Saat ini Rizki berada dalam perlindungan penyidik Polresta Bandung untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus perdagangan orang yang dialaminya," katanya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami jaringan yang merekrut dan memberangkatkan Rizki secara ilegal, termasuk menelusuri sponsor yang telah menghilang dan memblokir komunikasi dengan keluarga. 

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Dua Tersangka Perdagangan Orang dan Pengiriman TKW Ilegal, Ini Modusnya

"BP3MI mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri tanpa prosedur resmi guna mencegah terulangnya kasus serupa," tutupnya.