BOGOR, CEKLISSATUSatuan Narkoba Polresta Bogor Kota menyita puluhan botol miras dari operasi miras yang dilakukan pada Minggu 22 Desember 2024 malam.

Kegiatan operasi miras itu dipimpin langsung Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra Mulyana.

Eka mengatakan, pihaknya menyita puluhan botol miras itu dari satu kelontong milik Musdiono Nababan yang ada di wilayah Tegal Gundil, Bogor Utara.

Baca Juga : Cegah Kegiatan Negatif Selama Nataru di Kabupaten Bogor, 15 Ribu Lebih Botol Miras Dimusnahkan

“Dari hasil operasi disita 12 botol miras jenis intisari 600 ml, 12 botol kiras jenis anggur merah 600 ml, da 15 botol miras jenis ciu 600 ml,” kata Eka dalam keterangannya, Senin 23 Desember 2024.