BOGOR, CEKLISSATU - Warga Apartemen Bogor Valley mengadukan langsung kepada Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso terkait maraknya kegiatan prostitusi di hunian vertikal itu.
Aduan itu langsung diutarakan warga saat menggelar pertemuan di Hotel Bogor Valley yang turut dihadiri oleh instansi dari Pemkot Bogor belum lama ini.
Ketua Pengawas Apartemen Bogor Valley, Andi Bahrom Razak mengatakan semua permasalahan disampaikan langsung kepada Kapolresta dalam pertemuan tersebut, salah satunya mengenai maraknya prostitusi di apartemen Bogor Valley.
"Selama ini Apartemen Bogor Valley disewakan oleh agen untuk tempat prostitusi pasangan bukan suami istri ataupun prostitusi online," kata Andi.
Untuk membersihkan apartemen ini dari maraknya prostitusi, setiap hari warga menjaga ketat pintu masuk dan memeriksa identitas setiap orang yang berkunjung ke Bogor Valley.
"Selama razia ini kami sudah banyak memulangkan pasangan bukan suami istri yang hendak menyewa kamar di apartemen ini," ungkapnya.
Dia berharap pihak kepolisian hadir sehingga kegiatan prostitusi di tempat hunian yang berlokasi di Jalan Soleh Iskandar ini benar-benar hilang.
"Kami sangat senang dengan adanya langkah Polresta untuk membantu permasalahan yang terjadi di Bogor Valley. Bukan hanya kegiatan prostitusi tapi juga permasalahan lainnya yang sedang dihadapi warga," terangnya.
Carut marutnya pengelolaan apartemen oleh pengurus lama membuat apartemen berlantai 20 ini tidak terawat.
"Dari 3 lift, hanya 1 yang berfungsi. Dan kalau ada penghuni tidak bayar iuran, listrik dan air langsung dimatikan. Ini sangat merugikan warga," ucapnya.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso berjanji segera menyikapi keluhan maraknya kegiatan prostitusi di Apartemen Bogor Valley.
"Belum lama ini anggota kami menangkap pelaku dan kita jerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tapi karena ternyata aktivitasnya masih ada kami akan lakukan razia gabungan tiap hari, sampai kegiatan ini betul-betul hilang," ujar Bismo.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan menjembatani terkait perseteruan antara pengurus lama Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) dengan yang baru terpilih.
Bismo akan memanggil Dinas Perumkim, pengurus PPRS lama maupun yang baru, termasuk kuasa hukum atau pihak-pihak lain untuk sama-sama membahas dan mencari solusi terbaik.
"Sejak terpilihnya pengurus baru, pengurus lama tidak mau serah terima kepada Plt Ketua PPPSRS, yang mengakibatkan pengelolaan apartemen terganggu. Itu akan kami tengahi," kata dia.
Comment