BOGOR, CEKLISSATU - Polres Bogor bersama Satuan Reserse Narkoba Polda Jawa Barat membongkar pabrik narkotika, jenis tembakau sintetis di sebuah perumahan di Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.
Pengungkapan pabrik narkotika disebut sebagai yang terbesar di wilayah Polda Jawa Barat.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan, penggerebekan pabrik narkotika itu dilakukan pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 23.30 WIB.
Dari hasil operasi tersebut, dua orang tersangka berinisial KP (34) dan AA (23) berhasil diamankan. Keduanya berperan dalam memproduksi tembakau sintetis yang siap edar.
Baca Juga: Polres Bogor Ungkap Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti 1 Ton!
"Kami juga sedang memburu dua orang lainnya yang akan kami terbitkan dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu inisial D dan E,” kata Rio kepada wartawan, Rabu 5 Februari 2025.
Rio menambahkan, keduanya berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium pabrik narkotika tersebut.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti berupa:
Baca Juga: Tangkap Dua Residivis, Polsek Kebun Jeruk Amankan Narkoba 6,6 Kg Sabu dan Tembakau Sintesis
- 50 box berisi 20 bungkus kemasan tembakau murni dengan berat masing-masing 1 kg, yang setelah dicampur bahan kimia menghasilkan total 1.000 kg tembakau sintetis siap edar.
- 125 botol spray ukuran 50 ml berisi cairan sintetis jenis MBMB Inaca.
- 20 jerigen berisi 282 liter cairan MBMB Inaka.
- 479,6 gram serbuk MBMB Inata, bahan baku utama tembakau sintetis.
- 2 alat semprot ukuran 6 liter berisi cairan MBMB Inata untuk menyemprot tembakau.
Baca Juga: 1,9 Juta Butir Obat Keras dan 8.048 Botol Miras Siap Edar Digagalkan Polisi
"Modus operandi para tersangka adalah menyamarkan lokasi produksi di tengah permukiman masyarakat. Motifnya murni ekonomi," jelas Rio.
Potensi kerugian akibat peredaran barang ini diperkirakan mencapai Rp355 miliar, mengingat harga jualnya mencapai Rp350 ribu per gram.
Rio menegaskan, bahwa Polri akan bertindak tegas terhadap peredaran narkoba.
Baca Juga: Polres Bogor Kota Selamatkan 124.950 Jiwa dari Peredaran Narkoba
"Kami juga tidak akan segan menindak oknum aparat yang terlibat, baik secara kode etik maupun pidana," tegasnya.