BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Seorang pengunjung Lapas Banceuy Kota Bandung diamankan setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 10,64 gram dengan cara disembunyikan ke alat vital.
Pelaku berinisial AS, berusia 23 tahun, diamankan bersama adik dari salah satu warga binaan, pada Senin, 4 Mei 2026.
Upaya penyelundupan narkoba ini terjadi sekitar pukul 14.45 WIB di Lapas Banceuy, Kota Bandung.
Petugas mencurigai gerak-gerik pelaku saat berada di area kunjungan.
Kepala Lapas Banceuy, Eris Ramdani menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sebanyak 13 paket sabu yang disembunyikan di dalam dubur pelaku menggunakan kondom.
“Keduanya sempat melewati kunjungan, tapi kami melihat ada kecurigaan dari gerak-geriknya, sampai akhirnya kami langsung menangkap keduanya,” kata Eris, Senin (4/5/2026).
Baca Juga: Petugas Lapas Banceuy Bandung Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bumbu Mi Instan
Eris mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada seorang warga binaan bernama Denis Setiawan, yang tengah menjalani hukuman atas kasus pencurian.
Ia merupakan narapidana pindahan dari Lapas Kebon Waru sejak Oktober 2025 dengan masa pidana tiga tahun.
Pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena dijanjikan imbalan sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: Perangi Narkoba! Bupati Rudy Susmanto Awali Gerakan Tes Urine di Lingkungan Pemkab Bogor
“Selanjutnya, kami serahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk dilakukan pendalaman. Kasus ini sudah ketiga kalinya dan alhamdulillah bisa kami gagalkan. Tapi, untuk modus memasukkan ke dubur untuk tahun ini menjadi kali pertama,” katanya.
Kasus tersebut kini ditangani oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menelusuri jaringan peredaran narkoba yang melibatkan warga binaan di dalam lapas.