JAKARTA, CEKLISSATU -- Kabar terbaru dari soal ijazah Joko Widodo (Jokowi). Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyatakan ijazah Jokowi asli. Saat ini penyelidikan atas kasus tersebut dihentikan.

Diketahui, kasus ijazah tersebut dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Selanjutnya, Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Polda Metro jaya yang sedang menangani kasus terkait.

"Terkait proses hukum di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis akan berkoordinasi," ungkap Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, seperti dikutip pada Jumat (23/05/2025).

Baca Juga: Bareskrim Polri Tangkap Mahasiswa. Penyebar Meme Jokowi, Wakil Rektor ITB Jalin Komunikasi

"Dimana saat ini masih kami percayakan, kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro Jaya (penanganan kasusnya) masih dalam proses penyelidikan,” tambah Djuhandani. 

Bagaimana hasil penyelidikan kasus yang dilaporkan secara langsung oleh Jokowi tersebut, Djuhandhani menyerahkan hal tersebut secara penuh kepada Polda Metro Jaya. 

Pihaknya yakin Polda Metro Jaya dapat menangani kasus tersebut dengan baik. Kemudian pada waktunya nanti perkembangan kasus itu akan disampaikan kepada publik.