BOGOR, CEKLISSATU – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melakukan pemutihan pajak kendaraan, akibatnya warga berbondong-bondong mendatangi Kantor Samsat Kota Bogor di Jalan Ir. Djuanda, Selasa (8/4/2025).
Antrean warga yang ingin membayar pajak kendaraan itu mengular hingga ke persimpangan alternatif Alun-alun Kota Bogor.
Kepala UPTD P3D Wilayah Kota Bogor Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Propinsi Jawa Barat, Wawan Sudrajat mengatakan, antrean pembayaran pajak kendaraan itu karena banyaknya warga yang baru balik usai cuti Lebaran.
Baca Juga: Warga Bogor Serbu Samsat Demi Penghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan
“Antrean di Samsat ini karena warga banyak yang memanfaatkan pemutihan tunggakan dan pajak kendaraan, dan juga karena usai libur Lebaran,” kata Wawan kepada ceklissatu.com, Selasa (8/4/2025).
Wawan mengatakan, biasanya Samsat melayani sekitar 1100 kendaraan per hari, namun sejak adanya pemutihan tunggakan dan denda pajak kendaraan, pelayanan meningkat hingga 100 persen.
“Biasanya kita mungkin hanya melayani 1.100 kedaraan perhari, saat ini diprediksi meningkat 100 persen, mencapai 2.800 kendaraan, dan untuk yang menunggak pajak itu diperkirakan naik hingga kisaran 40% hari ini,” jelasnya.
Dia menambahkan, layanan pemutihan pajak kendaraan itu akan berlaku hingga 30 Juni 2025 mendatang, sehingga warga dapat mengatur waktu sehingga tidak menumpuk di Kantor Samsat.
“Untuk itu, waktu pembayaran pajak kendaraan masih panjang, jika melihat antrian di Kantor Samsat panjang, warga dapat melakukan pembayaran esok hari saja,” ucapnya.
Penulis: Achmad Jumaedi