BANDUNG, CEKLISSATU -- Sejumlah Pakar yang sebelumnya menyoroti kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, nampaknya kini berimbas kepada kampus dimana para pakar dan pengamat itu bernaung, yaitu Universitas Pendidikan Indonesia (UPI).
Pemerintah Provinsi Jawa Barat baru baru ini mulai mengkuliti Kampus UPI dengan menyoal dana hibah.
Bahkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengaku bakal menelusuri, dasar diberikannya dana hibah sebesar Rp80 miliar kepada Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di 2024 silam.
Sekda Herman mengatakan, hibah dengan angka fantastis ke UPI akan menjadi salah satu perhatian audit total, yang akan digelar Pemprov Jabar.
"Iya, nanti secepatnya akan kita konsolidasikan nanti kami menunggu arahan dari Pak Gubernur," katanya di Bandung, Kamis (08/05/2025).
Baca Juga: Pemprov Jabar Bakal Adakan Konvoi Resmi Rayakan Tim Persib Juara Liga 1 2024-2025, Catat Tanggalnya
Sekda Herman sendiri mengaku belum mengetahui alasan detil, dibalik pemberian hibah ke UPI dengan angka besar tersebut. Mengingat ia baru menjadi Sekda pada April 2024.
"Saya cek dulu berapanya karena kan banyak hibah itu. Saya pas datang ke sini, April APBD 2024 posisinya sudah ditetapkan," katanya.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan evaluasi skema penyaluran dana hibah maupun bantuan sosial, dengan melibatkan auditor independen.
Dasarnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menilai ada ketimpangan penerima dana hibah antara masing-masing kabupaten/kota, maupun lembaga atau yayasan.
Setelah sebelumnya menyeruak yayasan pendidikan milik Mantan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang menerima dana hibah cukup besar, kini Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) juga disorot.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Kota Bandung Libatkan Dua Mobil Satu Motor, Seorang Pengendara Tewas
Dimana UPI menerima dana hibah yang cukup fantastis, hampir Rp80 miliar pada 2024. Dari data yang diterima, tiga kampus milik UPI menerima bantuan dana hibah secara variatif di 2024.
Kampus UPI di Jalan Setiabudhi menerima hibah dari Pemprov Jabar sebesar Rp48.726.950.000 atau sekitar Rp48,7 miliar.
Lalu kampus UPI di Cibiru, Kabupaten Bandung menerima dana hibah sebesar Rp17,8 miliar dan terakhir kampus UPI di Jalan Veteran, Kabupaten Purwakarta senilai Rp13,25 miliar.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi memastikan pihaknya akan melakukan audit pada para penerima hibah Pemprov Jabar.
“Seluruh dana hibah Pemprov Jabar akan dilakukan audit," kata Dedi di Gedung Sate, Kota Bandung baru-baru ini.
Baca Juga: Heboh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Rayakan Persib Juara Liga 1, Naik di Atas Mobil Kibarkan Bendera
Catatan rekomendasi dari hasil audit ini sambung dia, akan menjadi bahan bagi Pemprov Jabar dalam mendistribusikan dana hibah di 2025 ini.
"Nanti kita putuskan, kalau sudah auditnya. Nanti kan kelihatan," ucapnya.
Dia juga menyinggung, penerima dana hibah harus bisa bertanggungjawab. Baik pertanggungjawaban fisik maupun administratif.
"Pertanggungjawaban fisik, kalau bentuknya bangunan. Bangunan harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan," kata dia.
Kedua, adalah pertanggungjawaban administratif. Dimana penerima dana hibah harus menaati prosedur, sesuai ketentuan.
Baca Juga: Begal Sadis Bacok Korbannya di Jalan Buahbatu, Satu Pelaku Ditangkap Polrestabes Bandung
"Administratif, administratif harus baik. Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif," terangnya.