BOGOR, CEKLISSATU - Seorang pria inisial VRJ (19) berhasil ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) di wilayah Kota Bogor pada 11 Juli 2023 sekitar jam 11.30 WIB di Jalan Hutan Cifor, Kelurahan Situgede, Kecamatam Bogor Barat, Kota Bogor.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa pelaku sukses ditangkap di wilayah Surabaya saat hendak menjual hasil curiannya, karena pelaku beberapa kali ingin melarikan diri, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kiri pelaku.
"Modusnya pelaku berpura-pura mengaku sebagai pembeli kendaraan milik korban yang sebelumnya diposting di Market Place OLX, kemudian pelaku dan korban bertemu untuk cek unit kendaraan. Saat pelaku meminta untuk test drive, namun ketika diperjalanan pelaku berpura-pura mencari bengkel untuk service namun oleh pelaku korban disasarkan ke hutan cifor," ucapnya pada Sabtu, 5 Agustus 202.
Baca Juga : Modal KTA dan Baju Polisi, 4 Pelaku Curas di Jonggol Ngaku dari BNN
Saat ada kesempatan, lanjut Bismo, pelaku mengambil diduga senjata api dari dalam tas yang sebelumnya sudah dipersiapkan terlebih dahulu dan pelaku menodong korban serta memfiting sambil meminta uang sebesar Rp10 juta.