"Kia kembali dikecewakan oleh pemerintah dengan adanya rencana pengesahan revisi undang-undang TNI yang kemudian mengancam demokrasi dan juga supremasi sipil," tegasnya.
"Prinsip supremasi sipil pada negara demokrasi menunjukkan mengharuskan rakyat seharusnya memegang kekuasaan tertinggi pada kehidupan sosial politik dengan adanya revisi undang-undang TNI itu untuk menjadi sebuah ancaman bagi kita,” ungkap Fidela.
Lebih lanjut, Fidela menegaskan bahwa pihaknya menuntut agar revisi UU TNI ini tidak disahkan oleh DPR RI.
Baca Juga: Pemerintah Pastikan Harga Kebutuhan Pokok di Bandung Stabil, Farhan: Distribusi Kita Pastikan Lancar
Apalagi, pembahasan revisi UU TNI ini tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel seperti kabar yang tersebar di media massa bahwa revisi UU TNI dilakukan secara tertutup oleh DPR RI.
"Jangan sampai revisi undang-undang TNI ini kemudian disahkan DPR. Karena akan menjadi ancaman bagi kita semua. Tentunya bagaimana upaya pelemahan supremasi sipil itu ada di depan mata kita," tegas dia.
Fidela mamastikan bahwa aksi yang dilakukan oleh BEM KM ITB hari ini bukanlah aksi terkahir, namun akan menjadi pemantik bagi aksi aksi lanjutan kedepannya jika suara penolakan terhadap Revisi UU TNI tidak kunjung didengar.