JAKARTA, CEKLISSATU -- Soal kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi yang mengirimkan anak-anak bermasalah ke barak militer direspon oleh Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai.

Natalius Pigai menilai bahwa mengirimkan anak-anak bermasalah ke barak militer tidak menyalahi standar HAM.

Menurutnya pendidikan militer yang diperoleh anak-anak tersebut bukan merupakan Corporal Punishment, tetapi bagian dari pendidikan pembentukan karakter, mental, serta tanggung jawab.

"Apa yang dilakukan Pemda Jabar tersebut bukan merupakan Corporal Punishment tetapi bagian dari pembentukan karakter, mental dan tanggung jawab anak. Maka tentu tidak menyalahi standard Hak Asasi Manusia,” ungkap Natalius Pigai dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Senin (05/05/2025).

Baca Juga: Meninjau Kebijakan Pendidikan Kang Dedi Mulyadi: Antara Sensasi dan Substansi

Ia membeberkan, Corporal Punishment adalah penggunaan kekerasan fisik yang menyebabkan rasa sakit maupun ketidaknyamanan pada anak sebagai bentuk hukuman atau disiplin.

"Bentuknya bisa macam-macam seperti memukul, menampar, atau menggunakan benda keras untuk memukul anak," terangnya.

Dan bentuk hukuman tersebut kontroversial, karena memunculkan dampak negatif bagi kesehatan fisik serta mental anak.