JAKARTA, CEKLISSATU -- Delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pabrik yang palsu di Kota Bogor, yang belum lama ini digerebek oleh polisi.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Ahmat Basuki menyebutkan bahwa delapan tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Di antaranya, tersangka MS (45) ditangkap di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Tersangka MS berperan mengambil uang palsu yang berada di gerbong KRL," ungkap Haris Ahmat, seperti dikutip pada Kamis (10/04/2025).
Selanjutnya dua tersangka yaitu BI (50) dan E (42) ditangkap di Mangga Besar, Jakarta Barat. Kedua tersangka ini mempunyai peran sebagai penjual uang palsu tersebut.
"Hasil penyelidikan awal dikembangkan lebih lanjut kita lakukan penyidikan hingga ke wilayah Mangga Besar dan mendapati dua pelaku tambahan inisial BI (50) dan saudara E (42)," bebernya.
Dua orang yang diamankan di Mangga Besar ini adalah ternyata penjual atau penyedia uang yang diduga palsu tersebut.