Selain itu, Rektor UIKA Bogor, Endin Mujahidin berpesan empat hal kepada para mahasiswa diantaranya niatkan kegiatan KKN ini untuk membantu masyarakat, seban jika niatnya demikian maka seluruh aktivitas yang dijalankan akan bernilai pahala dan kebaikan.

Kedua, harus selalu ingat bahwa ketika berada di tengah-tengah masyarakat,  para peserta tidak cuma hanya membawa nama diri sendiri, tetapi juga membawa nama institusi, maka jaga nama baik itu dengan sebaik-baiknya.

Ketiga, jangan pernah terlibat kepada empat perkara ini, diantaranya, pemakaian dan peredaran narkoba serta miras, melakukan tindakan kekerasan sexsual, bulying atau perundungan, dan melakukan aktivitas yang melanggar hukum lainnya serta aktivitas yang bertentangan dengan NKRI, dia menekankan bahwa ketika ada peserta yang terlibat ke dalam empat perkara tadi, jika terbukti bersalah, maka pihak kampus tidak segan-segan untuk mengeluarkan mahasiswa tersebut dari Kampus UIKA Bogor.

Keempat, setiap mahasiswa yang hadir di desa, hendaknya harus menjadi uswah atau teladan bagi masyarakat sekitar. "Sebagai seorang mahasiswa muslim, dari kampus islam, jadilah suri tauladan dalam dua hal, teladan dalam menjalankan perintah agama dan teladan bagi penggerak pembangunan di desa," jelasnya.