Hanif menjelaskan bahwa dalam forum tersebut masih terdapat perbedaan pandangan antara negara maju dan negara berkembang.
Kelompok G77 & China secara eksplisit mendorong pembentukan mekanisme baru untuk mendukung implementasi transisi berkeadilan.
"Pembentukan mekanisme baru ini untuk memastikan dukungan teknis dan pendanaan yang terarah bagi implementasi Just Transition, serta menghubungkan dukungan internasional dengan kebutuhan negara berkembang, sekaligus mencegah hambatan unilateral yang dapat mengganggu pembangunan nasional," jelasnya.
Usulan negara berkembang ini juga mendapat dukungan dari Non-Party Stakeholders, termasuk NGO, masyarakat adat, petani, dan observer, melalui tawaran kerangka Belem Mechanism Action yang dinilai sejalan dengan kebutuhan negara berkembang.
Sebaliknya, negara maju mengusulkan Just Transition Action Plan, yang menurut negara berkembang belum menyediakan entitas koordinasi yang jelas serta tidak menjawab persoalan pendanaan dan dukungan teknis.
Dalam sesi tingkat tinggi tersebut, Indonesia kembali menegaskan bahwa transisi berkeadilan harus berpijak pada prinsip keadilan, CBDR-RC, inklusivitas, serta penghormatan terhadap kondisi nasional, sehingga tidak ada negara atau komunitas yang tertinggal dalam mencapai tujuan Paris Agreement.