“Santunan ini merupakan hak almarhum sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan. Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” ucap Roswita.
*Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga*
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Bontang, Arvino, dalam keterangannya menyampaikan turut bela sungkawa kepada keluarga almarhum Musthakfirin, PMI yang meninggal dunia saat bekerja di atas kapal di Korea Selatan.
“Kami turut berduka cita yang mendalam semoga keluarga almarhum Musthakfirin diberi ketabahan, kejadian ini memacu kami untuk terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Arvino.
Kedepannya, Arvino berharap setiap pekerja khususnya di wilayah Bontang dan Kutai Timur dapat terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, baik pekerja formal maupun informal, baik melalui perusahaan, pemerintah untuk pekerja non ASN dan pekerja rentan, maupun masyarakat pekerja itu sendiri secara mandiri melindungi dirinya dengan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.