Selain itu menurutnya, pemanggilan tidak bisa berjalan hanya satu pihak, tetapi ada pihak lain yang akan diundang, termasuk keluarga.
Baca Juga: Hore, Guru Bakal Dapet Insentif Bulan Depan, Ini Besarannya
"Kan gak bisa satu pihak, nanti kita undang juga yang lainnya. Iya (termasuk keluarga, red), dan hari ini baru yang bersangkutan," jelas Kadisdik.
Terpisah, seorang anak berinisial DL (24) melaporkan dugaan perselingkuhan orang tuanya. DL mengatakan, laporannya sudah disampaikan ke Bupati tembusannya ke Disdik kemudian ke inspektorat, BKPSDM, serta Sekda.
"Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya. Pertama ke bupati, Sekda, Inspektorat, kemudian ke Disdik, lalu kita ke BKPSDM," beber DL.
Bahkan sebelumnya menurut DL, ia sempat ke UPT PPA dan mendapatkan bantuan hukum.
Baca Juga: Tiap Rabu ASN Pemprov DKI Jakarta Wajib Naik Transum, Pramono Anung: Nantinya Bakal Digratiskan
"Tadi berkasnya surat dari saya, surat permintaan untuk ditindak lanjut disiplin ASN, kemudian lampirannya kronologi kejadian dan bukti bukti saja," jelasnya.