KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Menanggapi soal adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni seorang pengawas SMP dan pengawas SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor angkat bicara.
Kadisdik Kabupaten Bogor, Rusliyandi menyatakan bahwa telah dilakukan pemanggilan kepada ASN yang bersangkutan.
"Menunggu hasil permintaan keterangan dua-duanya, pasti diundang, dan diwaktu yang berbeda," ungkap Rusliyandi kepada wartawan.
Saat ditanya apakan ada atensi khusus dari Bupati Bogor terkait persoalan ini, Rusliyandi mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk klarifikasi memanggil yang bersangkutan.
"Iya, kami diminta untuk klarifikasi memanggil yang bersangkutan, apakah dugaan itu betul atau tidak, dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada," ucap Rusliyandi.
Kemudian secara aturan, ia menyebutkan, nantinya akan ada sanksi jika keduanya benar-benar terlibat.
"Nanti ada sanksi kalau betul. Itu setelah pemanggilan pemeriksaan baru kepada sanksi kalau ada," jelasnya.
Selain itu menurutnya, pemanggilan tidak bisa berjalan hanya satu pihak, tetapi ada pihak lain yang akan diundang, termasuk keluarga.
Baca Juga: Hore, Guru Bakal Dapet Insentif Bulan Depan, Ini Besarannya
"Kan gak bisa satu pihak, nanti kita undang juga yang lainnya. Iya (termasuk keluarga, red), dan hari ini baru yang bersangkutan," jelas Kadisdik.
Terpisah, seorang anak berinisial DL (24) melaporkan dugaan perselingkuhan orang tuanya. DL mengatakan, laporannya sudah disampaikan ke Bupati tembusannya ke Disdik kemudian ke inspektorat, BKPSDM, serta Sekda.
"Laporannya kita sebar, kita ke lima tempat ya. Pertama ke bupati, Sekda, Inspektorat, kemudian ke Disdik, lalu kita ke BKPSDM," beber DL.
Bahkan sebelumnya menurut DL, ia sempat ke UPT PPA dan mendapatkan bantuan hukum.
Baca Juga: Tiap Rabu ASN Pemprov DKI Jakarta Wajib Naik Transum, Pramono Anung: Nantinya Bakal Digratiskan
"Tadi berkasnya surat dari saya, surat permintaan untuk ditindak lanjut disiplin ASN, kemudian lampirannya kronologi kejadian dan bukti bukti saja," jelasnya.