KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU -- Menanggapi soal adanya dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni seorang pengawas SMP dan pengawas SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor angkat bicara.
Kadisdik Kabupaten Bogor, Rusliyandi menyatakan bahwa telah dilakukan pemanggilan kepada ASN yang bersangkutan.
"Menunggu hasil permintaan keterangan dua-duanya, pasti diundang, dan diwaktu yang berbeda," ungkap Rusliyandi kepada wartawan.
Saat ditanya apakan ada atensi khusus dari Bupati Bogor terkait persoalan ini, Rusliyandi mengatakan bahwa pihaknya diminta untuk klarifikasi memanggil yang bersangkutan.
"Iya, kami diminta untuk klarifikasi memanggil yang bersangkutan, apakah dugaan itu betul atau tidak, dan lain sebagainya. Tunggu sambil permintaan keterangan sesuai dengan regulasi yang ada," ucap Rusliyandi.
Kemudian secara aturan, ia menyebutkan, nantinya akan ada sanksi jika keduanya benar-benar terlibat.
"Nanti ada sanksi kalau betul. Itu setelah pemanggilan pemeriksaan baru kepada sanksi kalau ada," jelasnya.