SUKABUMI, CEKLISSATU – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebayoran Baru menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah VIII Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta Selatan Tahun 2026 yang diselenggarakan pada tanggal 20–21 April 2026 di Sukabumi. Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DMI dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya melalui jaringan masjid dan mushola.
Hadir dari pihak DMI, Ketua PW DMI Provinsi DKI Jakarta KH. Makmun Al-Ayyubi, Sekretaris PW DMI Provinsi DKI Jakarta H. Zulfajri, Ketua DMI Jakarta Selatan Terpilih H. Edi KS, serta seluruh pengurus DMI se-Jakarta Selatan. Sementara itu dari BPJS Ketenagakerjaan, dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebayoran Baru, Rafik Ahmad, beserta Kepala Bidang Kepesertaan, Haryanto.
Dalam kesempatan tersebut, Rafik Ahmad menyampaikan program strategis bertajuk “Gerakan Masjid/Mushola Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”. Program ini bertujuan mendorong peningkatan kepesertaan dari kalangan marbot, penggiat masjid, serta jamaah melalui pendekatan komunitas berbasis keagamaan.
Baca Juga: Negara Harus Jadi Jangkar, SP BPJS Ketenagakerjaan Ungkap Tantangan Besar Pekerja Informal
“Masjid memiliki peran strategis tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan umat, termasuk dalam meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Rafik Ahmad.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan juga memaparkan skema insentif bagi Agen Perisai, yang mencakup insentif pendaftaran peserta baru serta insentif berbasis iuran. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial.
Melalui sinergi ini, diharapkan semakin banyak pekerja sektor informal, termasuk marbot dan pekerja rentan lainnya, yang mendapatkan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja maupun kematian, sehingga tercipta kesejahteraan yang lebih merata.