"Awalnya saya bertanya-tanya apa sebenarnya Program PEKA. Namun setelah melihat langsung, saya memahami bahwa inilah nilai lebih dari perlindungan jaminan sosial. Santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan nilainya besar, tetapi tanpa pendampingan bisa habis dalam waktu singkat, sementara kehidupan harus terus berjalan dan anak-anak tetap harus melanjutkan pendidikan. Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha yang produktif sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri," ujar Rano.
Menutup keterangannya, Rano menilai Program PEKA menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang tidak berhenti pada pembayaran manfaat, tetapi berlanjut melalui pemberdayaan ekonomi keluarga peserta. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan fondasi penting untuk memperluas literasi kewirausahaan, meningkatkan kapasitas usaha, serta melahirkan lebih banyak keluarga yang mandiri, produktif, dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi lintas sektor dalam Program PEKA. Menurutnya, penguatan literasi keuangan menjadi salah satu kunci agar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelola santunan secara bijak, memanfaatkannya sebagai modal usaha, serta membangun kemandirian ekonomi keluarga. Karena itu, OJK Jabodebek siap memperkuat sinergi melalui berbagai program edukasi dan literasi keuangan bagi para penerima manfaat.
Dukungan serupa juga disampaikan Senior Executive Relationship Officer Bank Mandiri Noviandhika Sukanto. Ia mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan Program PEKA sebagai upaya memperluas manfaat perlindungan sosial melalui pemberdayaan ekonomi. Sebagai pembina Rumah BUMN, Bank Mandiri akan mendukung peserta melalui pendampingan usaha, edukasi transaksi digital melalui Livin' by Mandiri, pengenalan layanan dan instrumen keuangan, akses permodalan, serta berbagai solusi finansial yang diharapkan dapat membantu peserta mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Ady Hendratta, mengatakan bahwa pelaksanaan Program PEKA di DKI Jakarta merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan manfaat jaminan sosial tidak berhenti pada pemberian santunan, tetapi juga menjadi titik awal kebangkitan ekonomi keluarga peserta.
"Program PEKA merupakan bentuk keberlanjutan layanan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. Kami ingin memastikan bahwa santunan yang diterima tidak hanya menjadi penopang kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan," ujar Ady.