Agung memastikan tidak ada penurunan kualitas layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta. Manfaat yang diterima tetap utuh, diantaranya santunan kecelakaan kerja maksimal 70 juta, perawatan akibat kecelakaan kerja tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan kematian sebesar maksimal 42 juta, hingga beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak maksimal 174 juta.
Pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan kini juga semakin mudah, dapat dilakukan melalui berbagai kanal diantaranya aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, serta berbagai mitra pembayaran seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, agen perbankan, e-commerce, dompet digital, dan kanal pembayaran lainnya yang telah bekerja sama.
“Kami terus berkomitmen memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia. Perlindungan ini penting agar para pekerja dapat bekerja dengan aman, produktif, dan sejahtera, sehingga mampu berkontribusi dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tutup Agung.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara, Iksarudin mengatakan bahwa program keringanan iuran ini menjadi peluang yang sangat baik bagi para pekerja informal untuk memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan biaya yang sangat terjangkau.
“Melalui program ini, kami berharap semakin banyak pekerja mandiri yang sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan perlindungan yang optimal, para pekerja dapat bekerja dengan lebih aman, nyaman, dan produktif sehingga kesejahteraan pekerja serta keluarganya dapat lebih terjamin,” ujar Iksarudin.