BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kasus tewasnya bocah berusia 6 tahun berinisial MAA yang diduga jadi koran penganiayaan di Perumahan Griya Citayam Permai, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, terus bergulir. 

Setelah sebelumnya sang ibu tiri RN (30) ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan.

Polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah MAA, bocah 6 tahun yang diduga menjadi korban penganiayaan ibu tiri di Bojonggede.

Baca Juga: Bocah Enam Tahun di Bojonggede Bogor Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Ibu Tiri 

Proses ekshumasi dilakukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kalang Anyar, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kamis (23/10/2025). 

Ekshumasi dilakukan untuk mendukung proses penyidikan terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Made Gede Oka Uta menjelaskan, bahwa proses ekshumasi berjalan lancar dan dilakukan bersama tim forensik dari RS Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Anak Kades di Klapanunggal Bogor Jadi Tersangka, Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Pemuda

"Kita melaksanakan proses ekshumasi gunanya untuk mendukung proses penyidikan yang telah kami laksanakan, perkara dugaan meninggalnya anak berusia 6 tahun yang kami duga dilakukan oleh ibu tirinya," ujar Made kepada wartawan.

Made menuturkan, proses pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 11.15 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal tim forensik, polisi menemukan adanya luka pendarahan di bagian kepala yang mengarah pada penyebab kematian korban.

Baca Juga: Kasus KDRT Ibu dan Anak di Cibinong Berakhir Damai, Polres Bogor Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur Hukum

“Kesimpulan sementara dari hasil proses yang baru dilakukan, kami mendapatkan ataupun tim dokter menjelaskan bahwa adanya pendarahan di bagian kepala yang itu kemungkinan besar penyebab meninggalnya korban," terang Made.

Selain luka di kepala, polisi juga menemukan sejumlah luka laiin di tubuh korban.

"Yang paling terlihat adalah lukadi bibir dan juga lebam-lebam di bagian punggung," ungkap Made.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Made menegaskan bahwa penyebab kematian korban diyakini akibat kekerasan fisik yang dilakukan secara brutal dan diduga akibat kekerasan menggunakan benda tumpul.