BOGOR, CEKLISSATU– Video keributan yang terjadi di depan Gerai Mie Gacoan, Jalan Raya Pasar Lama Jonggol, Kabupaten Bogor, Kamis malam (23/7/2026) viral di media sosial. Menindaklanjuti video tersebut, Polsek Jonggol langsung melakukan penyelidikan dan memastikan kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan yang kini masih didalami.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah menerima laporan, anggota piket SPKT bersama personel Polsek Jonggol segera mendatangi lokasi. Namun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), baik korban maupun para pelaku sudah tidak berada di lokasi.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, keributan bermula dari kesalahpahaman antara seorang pengamen punk bernama Andre dengan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di pertigaan Alun-alun Jonggol.
Saat melintas, Andre diduga dalam kondisi mabuk dan berpapasan dengan para pemuda tersebut. Dalam situasi itu, korban disebut mengacungkan jari tengah sehingga memicu emosi kelompok pemuda. Korban kemudian diduga menjadi sasaran pemukulan beberapa kali oleh para pelaku yang hingga kini identitasnya masih belum diketahui.
Beruntung, keributan berhasil dilerai warga sekitar. Setelah kejadian, Andre yang diketahui berusia sekitar 25 tahun dan tinggal di Kampung Tegal, Desa Jatisari, Kecamatan Cileungsi, pulang bersama kakaknya yang sebelumnya juga mengamen di kawasan Alun-alun Jonggol.
Petugas Reskrim Polsek Jonggol kemudian mendata identitas korban dan meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Comment