JAKARTA, CEKLISSATU - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.
"Jampidsus melakukan penggeledahan dan penyitaan di dua lokasi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin 7 November 2022.
Penggeledahan dilakukan pada Senin 7 November 2022. Terdapat dua kantor yang digeledah, yakni kantor Kemenkominfo yang terletak di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Kemudian kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
Dari penggeledahan tersebut telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan, total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik.
Baca Juga : Warga Bogor Keluhkan Harga STB Makin Mahal
Nilai total proyek pengadaan BTS tersebut diketahui sekitar Rp10 triliun. Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik. Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp1 triliun. "Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.
Sebelumnya perkara ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan pada Rabu 2 November 2022. Naiknya status penyelidikan ke penyidikan itu dilakukan berdasarkan pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi.
Di antara saksi-saksi tersebut, tim penyidik telah memanggil beberapa orang dari pihak BAKTI Kominfo untuk dimintai klarifikasi.
Perkara ini sendiri mulai dibuka penyelidikannya pada Bulan September 2022. Saat itu Febrie menyampaikan, rentang waktu peristiwa yang diselidik yaitu sejak masa pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19).