JAKARTA, CEKLISSATU - Direktur Lokataru Haris Azhar kembali dimintai keterangan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) RI Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain Haris, Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti juga turut diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Selasa 1 November 2022.
Usai diperiksa Haris menyampaikan bahwa pihaknya mendesak penyidik merampungkan berkas perkara yang menjeratnya ini.
Haris bersama Fatia juga meminta kepolisian memberikan kepastian hukum atas kasus yang sedang dihadapinya saat ini.
"Saya sama Fatia tidak mau digantungkan. Kalau emang mau diberhentikan, ya berhentikan. Kalau mau penjarain kita silahkan. Kami berharap segera selesai. Mau dihentikan atau disegerakan ke pengadilan kami enjoy enjoy aja," kata dia di Polda Metro Jaya.
Baca Juga : Ibu Yosua Luapkan Emosi di Persidangan, Ferdy Sambo Segeralah Sadar
Haris menerangkan, ia bersama tetap pada pendirian. Menurutnya, tuduhan kepadanya dan Fatia merupakan hasil riset yang dilakukan 9 Organisasi Sipil.
Haris pun menilai tidak ada masalah dengan rekaman video tersebut karena riset, penerbitan dan publikasi telah memenuhi persyaratan.
"Kita akan tetep dengan posisi kita. Kita bukan tidak sengaja, kita bukan mengigau. Kita memang (punya) rekam jejak advokasi di bidang HAM. Jadi kalau sekarang dipidanakan segala macam, ditersangkakan, menurut saya memang ini bagian dari upaya membungkam masyarakat," ujar dia.
Haris mengatakan, sebaiknya hasil riset tinggal dijawab dengan suatu klarifikasi atau riset. Tapi kenyataan, sampai sekarang orang atau perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam hasil riset tidak pernah ada klarifikasi. Bahkan, menuduhnya melakukan tindak pidana.
"Beberapa nama nama yang lain dalam laporan itu juga enggak pernah ada yang ekspresi keberatan itu gak pernah, gak ada juga. Jadi menurut saya memang sebetulnya agak kejauhan lah ini," ujar dia.
Haris mengaku tak ambil pusing dalam menjalani proses hukum ini. Bahkan, ia sangat berharap berkas perkara segera disidangkan.
"Kami dengan lapang dada dan bahagia. kami memastikan bahwa kami bahagia jika ini dibawa ke pengadilan karena akan kami uraikan persoalan data penyalahgunaan yang dimuat dalam laporannya teman-teman," ujar dia.
"Kami siap gunakan kesempatan itu sebaik-baiknya untuk mendetailkan informasi baik dari sisi laporan atau dari sisi kebebasan berekspresi," dia menandaskan.