BOGOR, CEKLISSATU – Polsek Parung mengamankan enam remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di Kampung Waru Jaya, RT 008/003, Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Minggu (2/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Parung, AKP Doddy Rosjadi menjelaskan, bahwa pihaknya menerima laporan dari warga setempat mengenai adanya sekelompok remaja yang dicurigai akan melakukan tawuran.
Menindak lanjuti laporan tersebut, tim piket Reskrim dan piket fungsi Polsek Parung segera menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda di Kebon Pedes Bogor
"Setibanya di tempat kejadian, kami mendapati enam remaja sudah diamankan oleh warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan juga barang bukti berupa sebilah celurit, keenam remaja tersebut beserta barang bukti kami bawa ke Polsek Parung untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terang Doddy.
Keenam remaja yang diduga hendak tawuran itu berusia 12-15 tahun.
Menurut hasil penyelidikan sementara, kelompok remaja ini diduga akan terlibat tawuran dengan kelompok lain dari Gang Amsyar.
Baca Juga: 7 Remaja Diduga Mau Tawuran Bawa Senjata,Polisi Gercep Langsung Tangkap
“Kami berhasil mengamankan satu bilah celurit berukuran sedang dengan gagang kayu berwarna coklat sebagai barang bukti," jelasnya.
Saat ini, para remaja masih menjalani pemeriksaan di Polsek Parung, dan pihak kepolisian juga telah menghubungi orang tua mereka untuk proses lebih lanjut.
Comment