BANYUWANGI, CEKLISSATU - Kabar mengejutkan datang dari penyanyi cilik Farel Prayoga. Sang ayah, Joko Suyoto (JS) ditangkap polisi karena terlibat judi online atau judol. Penangkapan ayah Farel dilakukan di kediamannya yang beralamat di Desa Kapundungan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi pada Selasa, 10 Juni 2025. Saat ini Joko sendiri sudah diamankan oleh aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi.
Polisi menemukan bukti kuat akan keterlibatan ayah Farel dalam praktik judi online melalui ponsel miliknya.
Baca Juga: Polda Metro Kembali Ungkap Sindikat Judi Online Via Facebook, Lima Pelaku Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi, Komisaris Polisi Komang Yogi Arya Wigunq menyebut Joko Suyoto telah dibawa ke Polresta bersama sejumlah barang bukti.
"Benar, kami mengamankan seseorang berinisial JS dari rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Srono, tepatnya di Desa Kepundungan," terang Komang.